Oriflame Halal Beauty
Selama ini Oriflame selalu memastikan produknya dibuat menggunakan formula yang halal, dan proses produksinya juga dijalankan sesuai dengan standar halal.
Dan dengan bangga Oriflame menyatakan bahwa semua produk Oriflame Indonesia telah resmi tersertifikasi halal.
Are you ready to glow with #OriflameHalalBeauty?
Kini, seluruh produk Oriflame yang dipasarkan di Indonesia telah mendapatkan fatwa halal dari MUI dan Sertifikat Halal.
Hal ini meliputi 22 halal sertifikat dengan Sistem Jaminan Halal (SJH) status grade A, yang terdiri dari 11 sertifikat lokasi manufaktur, 11 perbaruan sertifikat dan 2 pabrik lokal, selain itu Oriflame memiliki 10 sertifikat halal logistik dengan status grade A.
Saat ini Oriflame Indonesia sedang menyiapkan kemasan-kemasan baru berlogo halal.
Apabila terdapat produk yang sama namun salah satunya tidak berlogo halal, artinya produk tersebut diproduksi sebelum proses sertifikasi halal, dengan menggunakan formula yang halal.
Untuk memastikan status halal suatu produk, kamu dapat melihatnya di laman website LPPOM MUI.
Indonesia memiliki keanekaragaman yang besar, sehingga Oriflame selalu berusaha agar semua komunitas tanpa terkecuali, dapat menikmati produk-produk Oriflame tanpa rasa ragu.
Untuk produk-produk yang dipasarkan di negara yang berpenduduk para Muslim, termasuk Indonesia yang mayoritasnya adalah muslim, masalah kehalalan suatu merek produk menjadi hal yang patut dipertimbangkan.
Sehingga untuk produk-produk yang mau dipasarkan di Indonesia, pasti perlu diperiksa oleh badan-badan terkait yang memastikan apakah produk-produk itu layak berada di pasaran, apakah produk-produk itu aman dikonsumsi oleh masyarakat, produk-produk Oriflame tentu tidak luput dari pemeriksaan ini.
Seluruh rangkaian produk kosmetik ekslusif Oriflame telah lulus uji di BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) divisi produk Kosmetik, dengan keluarnya nomor-nomor izin BPOM di setiap produk Oriflame. Bahkan, BPOM telah mengeluarkan izin kehalalan produk-produk Oriflame.
Izin kehalalan produk Oriflame ini disebutkan dalam surat resmi dari Director of Regulatory & Technical Affairs Research & Development Department Oriflame Global dibawah ini :
Consultant & Pelanggan Oriflame Yang Terhormat,
Saya mengkonfirmasikan bahwa berdasarkan peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.1.23.3516 tentang “Izin Edar Produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Makanan dan Makanan yang Bersumber, Mengandung, dari Bahan Tertentu dan atau Mengandung Alkohol” tertanggal 31 Agustus 2009, semua produk Oriflame yang beredar di market Indonesia sudah memenuhi persyaratan dari peraturan ini.
Kosmetik dengan kandungan alkohol: Setiap produk yang mengandung alkohol denat harus memiliki label indikator % di kemasan luar. Alkohol denat dikenal secara meluas sebagai tatanama internasional untuk denatured alcohol.
Kosmetik dengan kandungan spesifik: Adalah kebijakan Oriflame untuk tidak menggunakan kandungan apapun yang diambil dengan cara menyakiti hewan. Produk-produk Oriflame tidak memiliki kandungan di bawah ini:
a. Babi dan anjing.
b. Kematian hewan, termasuk pembunuhan terhadap hewan yang dilakukan tanpa prosedur islam.
c. Hewan dengan taring gigi.
d. Hewan yang menggunakan cakar.
e. Darah dan plasenta dari hewan.
Marina Bishop
Director of Regulatory & CC
Research & cc.
Beberapa hal penting yang perlu diketahui
Alkohol.
Beberapa produk Oriflame mengandung alkohol, seperti parfum dan tonernya. Alkohol dalam parfum digunakan sebagai pelarut sedangkan dalam toner berfungsi untuk menyegarkan kulit dan antibakteri.
Jika dikaitkan dengan keharaman khamr, dengan meragukan kehalalan produk Oriflame karena kandungan alkoholnya, maka sebaiknya kita jelaskan pengertian khamr itu sendiri.
Khamr adalah zat yang bersifat memabukkan/menghilangkan akal. Dalam minuman keras, dikenali bahwa zat yang bersifat memabukkan itu adalah etanol/etil alkohol atau yang populer disebut dengan alkohol saja.
Sebagaimana yang tercantum dalam surat pernyataan di atas, alkohol yang digunakan dalam seluruh produk Oriflame ini alkohol denat, yaitu alkohol yang telah mengalami proses denaturasi.
Denaturasi merupakan proses penambahan pada etanol dengan zat lain untuk menghilangkan sifatnya yang memabukkan, sehingga tidak akan disalahgunakan sebagai minuman, melainkan hanya untuk pemakaian luar saja.
Karena sifat memabukkan dari etanol ini telah dihilangkan, maka alkohol denat tidak lagi termasuk dalam golongan khamr. Jadi insya Allah halal untuk dipakai ataupun diperjual belikan.
Ada baiknya kita lebih memahami jenis-jenis alkohol yang lain, Seperti cetyl alcohol dan sterol alcohol. Karena secara fisik maupun kimia sifatnya sangat berbeda dengan etanol. Mereka ini sebenarnya termasuk asam lemak dan tidak memabukkan.
Zat yang berasal dari hewan yang diharamkan.
Oriflame hanya menggunakan bahan dari hewan berupa telur dalam produknya. Selebihnya, produk-produk Oriflame semuanya menggunakan bahan dari tumbuh-tumbuhan yang alami.
Oriflame adalah kosmetika berbahan dasar alami dari Swedia. Beberapa kandungan bahan kosmetik Oriflame di antaranya blueberry, horse chesnut, yarrow, bunga iris, kelapa, birch, cloudberry, apel dan lain sebagainya.
Anda bisa membaca selengkapnya pada link ini, bahan dasar untuk menciptakan produk Oriflame. Selamat membaca dan semoga bermanfaat untuk Anda.
Mengapa Oriflame tidak mendapatkan label halal dari MUI sebelum tahun 2022?
MUI sebagai lembaga dari Indonesia hanya mengeluarkan sertifikat halal untuk produk yang diproduksi di Indonesia saja, sementara Oriflame tidak di produksi pada pabrik di Indonesia
Selain produknya yang halal apakah bisnis Oriflame halal ?
Sebagai komunitas kecantikan yang hanya focus pada produk Oriflame saja, kami seneng banget karena produk Oriflame yang jumlahnya ratusan ini akhirnya resmi mendapat sertifikat halal, kita pun semakin yakin dan nyaman menjalani bisnis bersama Oriflame.
Lalu bagaimana dengan sistem bisnisnya? Apakah halal dalam syariat islam?… yuk kita cari tahu disini!
Bergabung Oriflame bersama komunitas bunda Wilwatikta az Zahra
Unduh dan lihat Sertifikat Halal MUI untuk Oriflame Indonesia